Kementerian Komunikasi dan Informasi telah memblokir 11 situs yang dianggap radikal pasca pengoboman di kawasan Mall Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat. Namun tak berhenti di situs, akun sosial media yang mendukung pengeboman juga diblokir.
Melalui siaran persnya, Kominfo menjelaskan pihaknya telah memblokir akun Facebook atas nama Muhammad Subkhan Khalid, Batalion Inghimasi dan Mujahidah Sungai Eufrat. Pemblokiran ini dimuali dari laporan netizen.
Selain itu, Kominfo juga memblokir akun Telegram http://telegram.me/jihadmedia01 yang juga disebut mendukung aksi terorisme di Jakarta. "Khusus terkait dgn akun dan video bahrunnaim, sejak Bulan November 2015, Kementerian Kominfo telah menghapusnya sesuai dgn nama : Muhammad Bahrunnaim Anggih Tantomo," demikian tambah Kominfo.
Hingga saat ini, pemerintah masih akan menangani akun-akun radikal yang masih bisa diakses di internet. Diharapkan partisipasi masyarakat dengan melaporkan kepada Kominfo melalui email aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Sum: Berita teknologi.
Posting Komentar